sharing: Perpanjangan Paspor Online di Kanim I Malang

Assalamualaikum :)
"Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara." -wikipedia-

Paspor umunya berisi 24 atau 48 halaman dengan masa berlaku 5 tahun. Setelah masa berlaku habis pemegang paspor yang ingin berpergian ke luar negeri diharuskan melakukan perpanjangan

Perpanjangan paspor sebenarnya bisa dilakukan dengan dua cara: manual dan online. Cara online menurutku lebih efisien dan cepat karena tidak perlu mengantri saat pengecekan. Itung-itung juga memanfaatkan fasilitas e-government yang disediakan negara :) 
Oiya karena saya domisili Malang, jadi sharing saya kali ini berlatar belakang Kanim I Malang yang beralamat di Jl. R. Panji Suroso no.4 Malang. 

Sebelum mendaftar Online, hendaknya mempersiapkan beberapa dokumen yang harus di scan dan difotokopi, diantaranya:
  • Paspor lama
  • Akta Kelahiran / Surat Nikah / Ijazah
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Surat Dinas (bagi pegawai)

Setelah itu langkah berikutnya:
  • Daftar secara online di ipass.imigrasi.go.id
  • Pilih waktu kedatangan ke kantor imigrasi
  • E-mail konfirmasi akan dikirim ke alamat e-mail Anda. Attachment yang terdapat pada e-mail ini harus di print dan dibawa
  • Lakukan pembayaran di bank BNI terdekat sebelum waktu kedatangan. 
  • Datanglah ke Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Setelah di kantor imigrasi:
  • Ambil dan isi formulir map kuning serta masukkan fotokopian dan file asli berkas. 
  • Bawa ke counter paspor online 
  • Tunggu sampai petugas memanggil nama Anda untuk cek kelengkapan berkas dan pengembalian file asli. 
  • Ambil nomor antrian untuk foto dan interview. Tunggu sampai nomor Anda dipanggil
  • Pulang dan beristirahatlah hahaha :)

Tanggal pengambilan paspor biasanya berjarak 5-7 hari dari hari pembuatan dan akan diberitahukan oleh petugas interview. Step pengambilan paspor:
  • Datang ke Kanim sesuai tanggal pengambilan
  • Ambil nomor antrian pengambilan dan tunggu sampai dipanggil
  • Selamat, paspor baru Anda bisa dibawa pulang :)

Notes:
Pembuatan paspor online hanya dilayani pukul 8.00-11.00, setelah melewati jam tersebut sistem secara otomatis tidak akan menerima data (pengalaman saya harus kembali hari berikutnya karena telat). 

Bawalah camilan, bacaan, mainan atau apapun karena waktu menunggu foto dan interview merupakan yang terlama dan paling membosankan (pengalaman selesai pengecekan berkas jam 9.30 dan baru dipanggil foto dan interview pukul 15.30 =_______=)

Mintalah paspor lama Anda jika didalamnya terdapat visa negara lain yang dapat memudahkan jika Anda ingin mendatangi negara tersebut di kemudian hari.


Dengan demikian berakhirlah postingan kali ini. Semoga membantu ya buat Anda sekalian :)

Comments